Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli

Istilah perusahaan mulai dikenal pada saat disusunnya Rancangan Wetboek van Koophandel (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) yang berlaku di Netherland (Belanda) sejak tahun 1838. Berdasarkan asas konkordansi, Wetboek van Koophandel dinyatakan pula berlaku di Hindia Belanda (Indonesia) sejak tahun 1848 hingga saat ini.

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Dalam Rancangan Undang-Undang Wetboek van Koophandel, yang disebut dengan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dan dalam kedudukan tertentu untuk mencari laba (bagi diri sendiri).
Selain pengertian tersebut, beberapa sarjana juga memberikan pengertian tentang perusahaan.
Menurut Prof. Mr. W.L.P.A. Molengraff, pengertian perusahaan dari sudut pandang ekonomi adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus, bertindak keluar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian persediaan.
Menurut Mr. M. Polak, perusahaan ada apabila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba rugi yang dapat diperkirakan dan segala sesuatu itu dicatat dari pembukuan.
Abdul Kadir Muhammad dalam bukunya Pengantar Hukum Perusahaan di Indonesia menyatakan bahwa berdasarkan tinjauan hukum, istilah perusahaan mengacu pada badan hukum dan perbuatan badan usaha dalam menjalankan usahanya. Lebih lanjut, perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.
Dalam UU No 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b, dirumuskan bahwa perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berdudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan/atau laba.

Sumber Pustaka: Arus Akbar Silondae, Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-Pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Penerbit Salemba Empat
Tags :

Related : Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli

  • Pengertian Perseroan Terbatas (PT) Accounting Media – Perseroan Terbatas disebut juga Naamloze Vennootschap (NV) adalah perusahaan yang modalnya terbagi atas saham-saham dan tanggungjawab sekutu pemegan ...
  • Perekonomian Indonesia Sebelum Orde BaruAccounting Media - Tahun 1996 merupakan tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia, bukan saja dalam konteks politik tetapi juga pada konteks ekonomi. Tahun tersebut ...
  • Pengertian Persekutuan Komanditer (CV) Accounting Media – Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/ CV), yaitu persekutuan beberapa orang dengan beberapa orang yang hanya memasukkan modal, sementa ...
  • Pengertian Pendapatan Per KapitaApakah yang dimaksud dengan Pendapatan Per Kapita? Apa saja manfaat dari Pendapatan Per Kapita itu sendiri? Pada artikel ini akan dijelaskan mengenai pengertian dan manf ...
  • Pengertian Konsumen, Konsumsi dan Perilaku Konsumen Accounting Media - Dalam mengenal konsumen kita perlu mempelajari perilaku konsumen sebagai perwujudan dari seluruh aktivitas jiwa manusia itu sendiri. Adapun yang ...