Belanja Negara: Belanja ke Daerah

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Accounting Media – Belanja Negara dapat dibedakan menjadi dua golongan besar, yaitu Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja ke Daerah. Kali ini saya akan sedikit menjelaskan mengenai Belanja ke Daerah. Belanja ke Daerah adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai dana perimbangan serta dana otonomi khusus dan penyesuaian.

Dana Perimbangan. Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, yang terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.
a.      Dana Bagi Hasil (DBH). Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka presentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
b.      Dana Alokasi Umum (DAU). Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
c.       Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian. Dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah.

Baca juga artikel terkait mengenai Belanja Negara: Belanja Pemerintah Pusat. Terimakasih. 
Tags :

Related : Belanja Negara: Belanja ke Daerah