Pengertian Surat Berharga

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Accounting Media – Surat Berharga atau Sekuritas merupakan secarik kertas yang menunjukan hak pemodal untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.

Pada dasarnya surat berharga di pasar modal dapat diklasifikasikan ke dalam dua bentuk yaitu (1) surat berharga yang bersifat penyertaan atau ekuitas (equity) dan (2) surat berharga yang bersifat utang atau surat berharga pendapatan tetap (fixed income). Surat berharga yang bersifat ekuitas umumnya dikenal sebagai saham, sedangkan surat berharga fixed income dikenal sebagai obligasi. Sedangkan surat berharga lainnya merupakan turunan dari kedua bentuk tersebut, misalnya saham preferen, obligasi konversi, waran, bukti right, dan sekuritas turunan (derivatif) seperti opsi.
Efek merupakan istilah baku yang digunakan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 untuk menyatakan surat berharga atau sekuritas. Jadi, dalam praktik sehari-hari surat berharga dapat juga disebut dengan efek atau sekuritas.

Sumber artikel ini Buku Pasar Modal di Indonesia (Pendekatan Tanya Jawab), Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin, Penerbit Salemba Empat.

Related : Pengertian Surat Berharga